Gottamentor.Com
Gottamentor.Com

Anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Mendapatkan Gelar Kerajaan Baru Setelah Kematian Ratu



Cari Tahu Jumlah Malaikat Anda

 CAPE TOWN, AFRIKA SELATAN - 25 SEPTEMBER: Pangeran Harry, Duke of Sussex, Meghan, Duchess of Sussex dan bayi laki-laki mereka Archie Mountbatten-Windsor bertemu dengan Uskup Agung Desmond Tutu dan putrinya Thandeka Tutu-Gxashe di Desmond & Leah Tutu Legacy Foundation selama mereka tur kerajaan Afrika Selatan pada 25 September 2019 di Cape Town, Afrika Selatan. (Foto oleh Pool/Samir Hussein/WireImage)

Kolam renang/Samir Hussein/Getty Images

Anak-anak Pangeran Harry dan Meghan Mendapatkan Gelar Kerajaan Baru Setelah Kematian Ratu

Raja Charles III memiliki kekuatan untuk melucuti gelar baru mereka.
  • Pengarang: Roisin Kelly
  • Tanggal diperbarui:

Ratu Elizabeth II telah meninggal pada usia 96. Putranya yang berusia 73 tahun, Charles, sekarang menjadi raja, dan istrinya, Camilla, adalah permaisuri.

Kematian ratu berarti itu Pangeran Harry dan Duchess Meghan Anak-anak Archie, 3, dan Lilibet, 1, sekarang secara teknis adalah seorang pangeran dan putri dengan hak untuk menyebut diri mereka sebagai HRH.


Namun, dalam wawancara tahun 2019 mereka dengan Oprah Winfrey , Duke dan Duchess of Sussex mengatakan mereka telah diberitahu bahwa Charles akan mengubah protokol ini setelah menjadi raja sehingga cucunya tidak lagi memiliki hak untuk memiliki gelar pangeran atau putri.

Terkait: Dimana Ratu Akan Dimakamkan?

Raja Charles III mengeluarkan pernyataan hari ini di mana ia memberikan penghormatan kepada 'ibu tercinta.'

Dia mengatakan bahwa kematian raja terlama yang memerintah Inggris — yang merayakan ulang tahun platinumnya setelah 70 tahun di atas takhta pada bulan Juni — adalah “saat kesedihan terbesar bagi saya dan semua anggota saya. keluarga ”.

“Kami sangat berduka atas meninggalnya seorang penguasa yang disayangi dan seorang ibu yang sangat dicintai,” lanjutnya.

 Teka-teki Numbrix